Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping

Rabu, 03 Juli 2013 - 15:33 WIB
Jadi langganan kebakaran,...
Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 300 petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Petugas PLN, dan Petugas Konsuil melakukan sweeping listrik secara serentak di 11 kelurahan yang ada di Tambora, Jakarta Barat. Sweeping tersebut dilakukan lantaran banyaknya musibah kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk itu.

Wakil Camat Tambora Ali Maulana mengatakan, dari delapan Kecamatan yang ada di Jakarta Barat, Kecamatan Tambora yang merupakan kawasan padat penduduk setiap tahunya selalu mendapatkan predikat sebagai kawasan yang terbanyak menjadi sasaran amukan si Jago merah.

"Kami terus berupaya untuk menekan angka musibah kebakaran yang terjadi di wilayah kami, seperti melakukan kegiatan sweeping listrik seminggu sekali secara rutin setiap hari Rabu," kata Ali di lokasi sweeping, Rabu (3/7/2013).

"Namun kali ini kami lakukan serentak di 11 kelurahan yang ada di wilayah kami agar dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum menyadari pentingnya pemasangan listrik secara standart. Pasalnya mayoritas penyebab kebakaran di Tambora akibat arus pendek listrik," tambahnya.

Ali menjelaskan, selain memberikan efek jera bagi warga yang masih nakal untuk mencuri listrik, kegiatan sweeping listrik secara keseluruhan juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi listrik dengan melakukan pemasangan dan peralatan yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, lanjutnya, sweeping listrik secara keseluruhan dilakukan lantaran pihaknya melihat peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu yang disebakan akibat arus pendek listrik. Seperti pada Minggu 30 Juni kebakaran terjadi di kelurahan Pekojan, Senin 1 Juli kebakaran terjadi di Kelurahan Kalianyar, dan Selasa 2 Juli 2013 di Kelurahan Kredang.

"Kebakaran itu kan menjadi kerugian masyarakat juga, kami harap para warga sadar dengan hal tersebut," imbuhnya.

Dia mengatakan, bagi warga yang kedapatan melakukan pelanggaran listrik, akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang ada di internal PLN.

"Untuk para warga dikenakan sanksi yang diberikan oleh pihak PLN, entah pencabutan dan sebagainya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1117 seconds (0.1#10.140)