Hercules divonis 4 bulan, Polisi cuek
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak ambil pusing terkait dengan putusan ringan yang dihadapi oleh terdakwa pemerasan Hercules Rozario Marshall.
Menurut mereka, semenjak memasuki ruang persidangan, Hercules sepenuhnya adalah kewenangan dari pengadilan. Sehingga, mereka pun mengaku tidak lagi terlalu mempersoalkan mengenai vonis ringan Hercules hari ini.
“Berapapun vonis yang dijatuhkan, itu sudah menjadi wilayah jaksa dan hakim. Kita harus menghormatinya,“ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/7/2013).
Sebelumnya diberitakan, Hercules divonis empat bulan penjara. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan penjara.
Menurut mereka, semenjak memasuki ruang persidangan, Hercules sepenuhnya adalah kewenangan dari pengadilan. Sehingga, mereka pun mengaku tidak lagi terlalu mempersoalkan mengenai vonis ringan Hercules hari ini.
“Berapapun vonis yang dijatuhkan, itu sudah menjadi wilayah jaksa dan hakim. Kita harus menghormatinya,“ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/7/2013).
Sebelumnya diberitakan, Hercules divonis empat bulan penjara. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan penjara.
(ysw)