Hari ini, PSB sistem zonasi diberlakukan

Senin, 01 Juli 2013 - 17:44 WIB
Hari ini, PSB sistem zonasi diberlakukan
Hari ini, PSB sistem zonasi diberlakukan
A A A
Sindonews.com - Mulai hari ini, sistem online atau dalam jaringan dengan sistem zonasi secara resmi telah diterapkan saat Pendaftaran Siswa Baru (PSB). Langkah ini untuk memenuhi kuota 45 persen warga lokal di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sistem pendaftaran berdasarkan Zona ini dilakukan untuk dapat mengakomodir siswa yang baru tamat di sekitar lokasi tempat tinggal mereka.

"45 persen peserta pendidikan berasal dari wilayah tersebut, dan ini dilakukan agar tidak ada perlakuan berbeda pada anak-anak," kata Taufik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2013).

Selain itu, dia menerangkan, hal itu juga guna menekan penerimaan warga di luar Jakarta, karena karena sekolah yang ada di wilayah DKI diprioritaskan untuk warga lokal terlebih dahulu.

"Ya, ini kan kita berlakukan untuk mengakomodir semua warga lokal agar mendapat tempat di sekolah-sekolah kita, jadi kita batasi dari luar. Tapi yang sudah menamatkan sekolah di Jakarta tetap bisa," terangnya.

Sistem zona ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 1-3 Juli 2013, dan sistem ini akan menguntungkan masyarakat karena tidak ada peluang potong jalur.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3404 seconds (0.1#10.140)