Thamrin dipersilakan laporkan Munarman ke polisi

Jum'at, 28 Juni 2013 - 17:28 WIB
Thamrin dipersilakan...
Thamrin dipersilakan laporkan Munarman ke polisi
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya mempersilahkan pakar sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Thomagola melaporkan tindakan Panglima Komando Laskar Islam, Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang terlalu emosi saat diskusi disebuah Tv swasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan terbuka terhadap pihak-pihak yang merasa dirinya menjadi korban untuk melaporkannya ke polisi.

"Tindakan itu memang sangat disayangkan. Jadi, para pihak mempunyai hak masing-masing. Apakah menjadi korban pelanggaran hukum. Jika merasa dirugikan silakan melapor ke polisi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Walaupun begitu, kata dia, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan. Walaupun saudara Thamrin kita ketahui tidak ada niat melapor, tetapi kedepan kita tidak tahu. Silakan saja melaporkan," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam siaran langsung yang ditayangkan Tv One sekira pukul 07.30 WIB tadi pagi, Thamrin dan Munarman hadir sebagai narasumber tentang sweeping tempat hiburan malam jelang bulan Ramadan.

"Polisi, Kemendag, tidak melarang minuman keras, itu masalahnya. Beliau ini melihat hilirnya," kata Munarman.

"Anda enggak tahu, dengar dulu, anda enggak tahu apa yang saya maksud, diam dulu," sanggah Thamrin. Sementara Munarman ngotot tak mau berhenti bicara.

Lalu Munarman berdiri dari kursinya dan mengambil cangkir di hadapannya kemudian menyiram air ke wajah Thamrin. Sang pembawa acara langsung melerai dan menghentikan aksi Munarman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6493 seconds (0.1#10.140)