Organda DKI: Belum ada putusan, sedang proses

Jum'at, 28 Juni 2013 - 09:25 WIB
Organda DKI: Belum ada...
Organda DKI: Belum ada putusan, sedang proses
A A A
Sindonews.com - Sepekan sudah harga bahan bakar minyak (BBM) diresmikan naik oleh pemerintah pusat. Tetapi, hingga kini Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta belum juga mengeluarkan keputusan resmi soal tarif baru.

"Belum ada putusan (soal tarif baru). Soalnya, kalau sekarang sedang proses," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman saar berbincang dengan Sindonews, Jumat (28/6/2013).

Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya sudah menentukan harga kenaikan tarif angkutan kota (angkot). "Kenaikan Rp3 ribu, tetapi tidak semuanya dinaikkan Rp3 ribu," kata dia.

Dia menegaskan, semua tarif baru yang nantinya akan diterapkan oleh angkot yang ada di Jakarta itu harus ada perbedaan. "Tidak dipukul rata," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, ingin mengetahui hitung-hitungan dari Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) hingga Pemerintah Pusat terkait besaran tarif angkutan umum yang nantinya akan diputuskan.

"Soal tarif angkutan umum, kita akan melihat dulu hitung-hitungan dan kalkulasinya seperti apa dari Organda. Itu disesuaikan dengan sejumlah komponen seperti biaya solar, bensin, spare part, kenaikan gaji sopir nanti dipaparkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa 25 Juni 2013.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9972 seconds (0.1#10.140)