Nunggak 5 tahun, 6 penghuni Rusunawa diusir

Kamis, 27 Juni 2013 - 16:05 WIB
Nunggak 5 tahun, 6 penghuni Rusunawa diusir
Nunggak 5 tahun, 6 penghuni Rusunawa diusir
A A A
Sindonews.com - Kendati sudah berkali-kali diperingatkan, enam penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Griya Tipar, Cakung, Jakarta Timur diusir paksa. Maklum saja petugas bertindak tegas, pasalnya enam penghuni tersebut menunggak sewa selama lima tahun.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Jefyodya Julyan mengatakan pengosongan paksa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyegelan unit dengan stiker merah yang dilakukan sejak Mei lalu.

"Kita tindak tegas, jadi ada enam unit yang dikosongkan secara paksa," ujar Jefy saat memimpin langsung pengosongan Rusun di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2013).

Dijelaskan Jefy, keenam unit tersebut yakni tiga unit di Blok Meranti dan dua unit berada di Blok Cendana, serta satu unit di Blok Jatisari.

"Sebelumnya kami sudah melakukan negoisasi dan peringatan tapi mereka tidak mengindahkan peringatan kami," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, mulai mengeluarkan barang-barang milik penghuni rusun sejak pukul 11.00 WIB.

Salah satu penghuni rusun, Imelda (39) mengatakan, alasan dirinya tak membayar sewa rusun karena tak mempunyai Surat Perjanjian(SP) sewa. Padahal ia telah menempati rusun tersebut sejak tahun 2008.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)