Mogok kerja, pegawai PT KAI diancam pemecatan
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pekerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Line Jabodetabek (KCJ) yang menggelar aksi mogok kerja hari ini mengaku mendapatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kemarin teman-teman banyak yang mendapat pesan singkat berisi ancaman akan di-PHK kalau nekat mogok kerja," kata koordinator aksi Acril Prasetyo saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).
Ratusan pekerja yang menamakan dirinya Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) tersebut juga mengaku mendapat intimidasi dari petugas keamanan PT KAI supaya tidak mogok kerja.
Acril mengungkapkan, aksi ini sudah kesekian kalinya mereka lakukan. Dalam aksi-aksi sebelumnya, sekira 137 pekerja sudah di-PHK oleh perusahaan outsourcing rekanan PT KAI dan PT KCJ. "Aksi sebelumnya sekira 37 orang dipecat, aksi sebelumnya lagi 80 orang dipecat juga," ungkapnya.
"Kemarin teman-teman banyak yang mendapat pesan singkat berisi ancaman akan di-PHK kalau nekat mogok kerja," kata koordinator aksi Acril Prasetyo saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).
Ratusan pekerja yang menamakan dirinya Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) tersebut juga mengaku mendapat intimidasi dari petugas keamanan PT KAI supaya tidak mogok kerja.
Acril mengungkapkan, aksi ini sudah kesekian kalinya mereka lakukan. Dalam aksi-aksi sebelumnya, sekira 137 pekerja sudah di-PHK oleh perusahaan outsourcing rekanan PT KAI dan PT KCJ. "Aksi sebelumnya sekira 37 orang dipecat, aksi sebelumnya lagi 80 orang dipecat juga," ungkapnya.
(mhd)