Ratusan pegawai PT KCJ mogok kerja
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pekerja outsorcing PT KA Commuter Jabodetabek (KCJ) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian di PT KA Commuter Jabodetabek (KCJ).
Dalam aksinya itu mereka menamakan diri Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ). Bahkan, demi unjuk rasa ini, mereka melakukan mogok kerja.
Koordinator Aksi SPKAJ Acril Prasetyo mengungkapkan, selama ini nasib para pekerja selalu digantung oleh perusahaan kereta api. Menurutnya, tidak ada kepastian untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
"Hari ini teman-teman SPKAJ menuntut status sebagai karyawan tetap," kata Acril di halaman kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).
Para pekerja ini, menurut Acril, sudah bertahun-tahun bekerja di bawah naungan perusahaan outsorcing. Namun, dia sangat menyayangkan ketika akhirnya nasib mereka hingga kini belum mendapat jaminan kesejahteraan dari PT KAI dan PT KCJ sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ada yang sudah bekerja 13 tahun, ada yang sudah 16 tahun. Tapi mereka masih outsorcing yang sampai sekarang belum jadi karyawan tetap," ungkapnya.
Dalam aksi hari ini, menurut Acril, selain mogok kerja para pekerja ini juga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa itu akan rencananya akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Kantor LBH Jakarta.
Dalam aksinya itu mereka menamakan diri Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ). Bahkan, demi unjuk rasa ini, mereka melakukan mogok kerja.
Koordinator Aksi SPKAJ Acril Prasetyo mengungkapkan, selama ini nasib para pekerja selalu digantung oleh perusahaan kereta api. Menurutnya, tidak ada kepastian untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
"Hari ini teman-teman SPKAJ menuntut status sebagai karyawan tetap," kata Acril di halaman kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).
Para pekerja ini, menurut Acril, sudah bertahun-tahun bekerja di bawah naungan perusahaan outsorcing. Namun, dia sangat menyayangkan ketika akhirnya nasib mereka hingga kini belum mendapat jaminan kesejahteraan dari PT KAI dan PT KCJ sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ada yang sudah bekerja 13 tahun, ada yang sudah 16 tahun. Tapi mereka masih outsorcing yang sampai sekarang belum jadi karyawan tetap," ungkapnya.
Dalam aksi hari ini, menurut Acril, selain mogok kerja para pekerja ini juga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa itu akan rencananya akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Kantor LBH Jakarta.
(mhd)