Celana dalam dipenuhi sabu, wanita cantik disergap

Senin, 24 Juni 2013 - 20:47 WIB
Celana dalam dipenuhi...
Celana dalam dipenuhi sabu, wanita cantik disergap
A A A
Sindonews.com - Seorang wanita cantik yang akan menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat disergap jajaran Polsek Cempaka Putih. Dari tangan tersangka, polisi mendapati 82 gram sabu yang disembunyikan di celana dalamnya.

Selain upaya penyelundupan sabu ke Rutan Salemba, petugas juga menyergap bandar sabu yang juga seorang wanita cantik. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita sabu seberat 114 gram.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Fitria Mega mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah SN dan HD. Penangkapan terhadap SN berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi jual beli narkoba di kawasan Rutan Salemba.

Setelah dilakukan pengintaian petugas meyakini bahwa SN memiliki narkoba Jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan tehadap SN di halaman Rutan Salemba, dan dalam tubuh SN didapati 82 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik celana dalamnya.

"Diduga pelaku hendak memasukkan narkoba ke dalam rutan Salemba," ujarnya di Mapolesek Cempaka Putih, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Kepada petugas tersangka mengaku baru melakukan hal ini satu kali dengan imbalan Rp1 juta. Jika berhasil di jual maka diperkirakan barang haram tersebut bernilai Rp150 juta.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Supriyadi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap HD berawal dari operasi yang dilakukan petugas narkoba terhadap tersangka.

Selanjutnya petugas mengikuti tersangka di jalan Percetakan Negara. Namun mengetahui dirinya diikuti, tersangka sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat satu gram.

"Tersangka HD merupakan TO kami sejak dua minggu yang lalu," tuturnya.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, setelah menangkap tersangka petugas membawa tersangka ke kamar kostnya di kawasan Kemayoran. Dari kamar kost tersangka ditemukan 27 gram sabu dan 7 gram heroin berwarna putih ke coklatan.

"Sekarang kedua tersangka sudah di titipkan ke rutan Pondok bambu," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)