Curi start, Dishub bakal sanksi angkot
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berimplikasi pada kenaikan tarif angkutan umum. Maka itu, kenaikan tarif tersebut harus segera menemukan angka tarif yang pas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola angkutan umum.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika ada angkutan umum yang sudah menaikkan tarif sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, maka sopir itu harus dikenakan sanksi.
"Jangan sampai ada yang curi start, bila ada, Dishub (Dinas Perhubungan) akan beri sanksi," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Soal sanksinya sendiri, kata Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, bisa sampai pencabutan izin trayek. Soalnya, hal tersebut telah mengambil keuntungan sepihak sehingga akan semakin memberatkan masyarakat.
Kendati demikian, dia mengakui, personelnya belum memadai untuk memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang ada di lapangan. "Harusnya cabut izin trayek. Tapi ini sulit. Armada kita terbatas. Ini yang dimanfaatkan mereka," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika ada angkutan umum yang sudah menaikkan tarif sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, maka sopir itu harus dikenakan sanksi.
"Jangan sampai ada yang curi start, bila ada, Dishub (Dinas Perhubungan) akan beri sanksi," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Soal sanksinya sendiri, kata Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, bisa sampai pencabutan izin trayek. Soalnya, hal tersebut telah mengambil keuntungan sepihak sehingga akan semakin memberatkan masyarakat.
Kendati demikian, dia mengakui, personelnya belum memadai untuk memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang ada di lapangan. "Harusnya cabut izin trayek. Tapi ini sulit. Armada kita terbatas. Ini yang dimanfaatkan mereka," ujarnya.
(mhd)