HKI tempel poster stop pembajakan di WTC Serpong

Rabu, 19 Juni 2013 - 14:36 WIB
HKI tempel poster stop...
HKI tempel poster stop pembajakan di WTC Serpong
A A A
Sindonews.com - Maraknya penjualan software bajakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kian memprihatinkan. Dengan menempel poster bertuliskan stop pembajakan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ingin melindungi hak paten, dan menekan penyebaran barang bajakan.

Kepala Sub Direktorat Pengaduan Ditjen HAKI Salmon Pardede mengatakan, pemasangan poster dilakukan di kawasan yang banyak menjual produk bajakan, seperti di WTC Mall, Serpong, Kota Tangsel.

"Aksi penempelan poster ajakan untuk tidak menggunakan atau menjual software bajakan tersebut, dilakukan dalam rangka beredar luasnya software bajakan di masyarakat. Gunakan yang asli, sebab banyak risikonya," ujar Salmon, kepada wartawan, di Tangerang, Rabu (19/6/2013).

Tidak hanya itu, jika tetap nekat menjual atau memakai software bajakan atau palsu, pihak yang melanggar akan terkena sanksi hukum, berupa pasal 72 ayat 1, 2, 3, dan UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan poster tidak hanya di toko software dan komputer, petugas HKI yang didampingi pihak kepolisian, juga menempelkan poster tersebut dibeberapa gerai VCD/DVD bajakan di mall tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)