Ahok tanggapi perintah Mendagri

Rabu, 19 Juni 2013 - 12:42 WIB
Ahok tanggapi perintah Mendagri
Ahok tanggapi perintah Mendagri
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengaku heran dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ahok beralasan, jabatan kepala daerah yang hanya lima tahun harus dihabiskan hanya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Kebijakan harga BBM yang naik dan program kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Jabatan kepala daerah hanya lima tahun, semua kepala daerah mikir untuk sesuatu yang pendek," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Ahok beralasan, berdasarkan pengalaman program bantuan dari pemerintah selalu bocor di tingkat masyarakat.

"Itu pasti bocor. Kalau mendukung, ada 60 persen bocor. Ya susah juga. Persoalan kita itu, karena tidak pernah menyiapkan semua jangka panjang," pungkasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih sepakat anggaran BLSM dijadikan program produktif. Menjaga stabilitas harga sembako dan menyiapkan transportasi murah buat masyarakat.

"Bantuan sosial sudah diputuskan. Kita mau bilang apa? DPR sama Presiden mereka yang paling tertinggi untuk memutuskan masalah ini, saya dan Pak Jokowi hanya bisa pasrah," katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5291 seconds (0.1#10.140)