Angkot dilarang ngetem di Terminal Depok

Senin, 17 Juni 2013 - 16:49 WIB
Angkot dilarang ngetem...
Angkot dilarang ngetem di Terminal Depok
A A A
Sindonews.com - Satlantas Polresta Depok melarang kendaraan angkutan kota (angkot) berhenti atau ngetem di pintu keluar Terminal Depok. Hal itu dilakukan agar jalur keluar kendaraan angkutan umum dari terminal menjadi lancar dan masyarakat pengguna angkutan menjadi nyaman.

"Kita larang para sopir ngetem di jalur lintasan, kalau mereka membandel terpaksa kita tindak," tegas Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Untung di Depok, Senin (17/6/2013).

Selain itu, Untung juga mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan umum agar masuk ke dalam terminal saat akan naik angkutan umum. Masyarakat juga dilarang naik kendaraan angkutan umum di jalur lintasan depan terminal.

"Warga tidak perlu berlari-lari mengejar angkot di jalur lintasan, itu sangat berbahaya. Lebih baik masuk ke dalam terminal lebih aman," ungkapnya.

Dia menjelaskan, penjagaan jalur lintasan keluar terminal dilakukan saat jam sibuk seperti pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB, kemudian sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Namun Untung menyayangkan para sopir angkot yang dinilai tidak tertib. Biasanya setelah tidak ada petugas mereka akan kembali ngetem di jalur lintasan itu.

"Saya tidak akan pernah melakukan kompromi dengan para sopir angkot yang kedapatan ngetem di depan pintu keluar terminal, siapa pun yang ngetem di jalur keluar terminal akan kita tindak. Saya tidak akan bermain mata dengan calo," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)