Polisi ringkus pencuri & penadah motor

Jum'at, 14 Juni 2013 - 07:51 WIB
Polisi ringkus pencuri...
Polisi ringkus pencuri & penadah motor
A A A
Sindonews.com - Aksi pencuri motor berinisial TSH (19) akhirnya berakhir, sebelum dirinya melakukan pencurian yang ketujuh kalinya.
Pelaku yang sudah mencuri enam kali itu, ditangkap petugas Polresta Tangerang saat tengah asik menonton pameran di Lapangan Desa Cikandang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/6/2013), malam.

Dalam waktu singkat, polisi juga berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil menangkap penadahnya yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial MYD (20).

Tersangka kedua tersebut ditangkap, saat tidur di kediamannya di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

kepada petugas TSH mengaku, kerap beraksi di daerah Serpong. Tersangka juga mengakui sebagai pengantar tersangka berinisial A, dalam melakukan aksi pencurian motor.

“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantar, sedangkan yang mencuri motor pelaku berinisial A yang masih buron,” terang Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, IPTU Nurmagantara, Kamis (13/6/2013).

Dia juga mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka TSH karena mendapat informasi dari saksi, pelaku TSH kerap menjual motor dengan harga miring kepada warga. Setelah didalami, pelaku ternyata kerap menjual motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.

“Pelaku kerap beraksi di wilayah Serpong, BSD, Muncul dan sekitarnya. Usai ditangkap kami pun melakukan pengembangan. Salah satu kendaraan yang dijual ke MYD," terangnya.

TSH sendiri mengatakan, dirinya hanya mengantarkan A yang bertugas mencuri kendaraan. Terakhir dirinya mencuri kendaraan yang terparkir di tepi danau Serpong.

“Saya dan teman saya sudah mencuri sebanyak enam motor. Seperti jenis Mio, Supra Fit, Jupiter dan lainnya. Motor dijual seharga Rp2 juta dan saya dapat bagian Rp600 ribu.
Saya mulai mencuri dengan teman saya dari tahun 2012,” kata TSH, yang bekerja sebagai kernek truk batu di Bogor.

Sedangkan MYD penadah kendaraan mengatakan, dia ditawarkan pelaku untuk membeli motor Mio seharga Rp2 juta.

“Pas saya tanya surat-surat, dia bilang menyusul. Itu saja saya pinjam uang ke bos, karena murah ya saya bela-belain pinjam. Eh tak tahunya barang curian," sesal MYD.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)