Petugas gabungan ringkus komplotan derek liar
A
A
A
Sindonews.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas PAM Tol, berhasil mengamankan komplotan derek liar di Km 12+100 Tanjung Priok mengarah Cawang.
"Kami mengamankan mobil derek komplotan ini, ketika sedang beraksi memaksa sopir truk yang mogok, agar kendaraannya mau diderek di lokasi," kata Kasubdit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Jazari," Rabu (12/06/2013).
Jazari mengutarakan, komplotan derek ini ditangkap saat petugas gabungan tengah melakukan operasi di lokasi. Petugas gabungan itu sendiri terdiri dari PMJ Ditlantas dan Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Satgas PAM Tol.
"Jadi petugas gabungan ini ada tiga unsur," jelasnya.
Ia membeberkan, tertangkapnya komplotan derek liar ini setelah petugas gabungan mencurigai gerak-gerik mencurigakan sebuah mobil truk nopol B 9893 JI, yang tengah menderek truk korbannya dengan Nopol B9189 DO di lokasi kejadian.
"Kebetulan mereka kedapatan sedang menderek paksa sebuah truk,” tukasnya.
Tak mau buruannya lepas, lanjut Jazari, petugas langsung menghentikan mobil derek liar tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk yang menjadi korban derek. Benar saja, ketika ditanya, pengemudi truk tersebut mengaku dipaksa dan di bawah ancaman.
"Setelah kita tanya, pengemudi truk (yang diderek) merasa dipaksa. Karena (korban) merasa dipaksa, kita bawa (mobil derek) itu dan kita serahkan di Ranmor Polda Metro Jaya," tuturnya.
Menurut Jazari, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku derek liar itu tidak memiliki identitas resmi. Pelaku juga pernah ditilang dan sampai kini tidak memiliki SIM.
"Jumlahnya pelaku ada empat orang. Setiap kali beraksi, mereka biasanya berjumlah lebih dari dua orang," tutupnya.
"Kami mengamankan mobil derek komplotan ini, ketika sedang beraksi memaksa sopir truk yang mogok, agar kendaraannya mau diderek di lokasi," kata Kasubdit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Jazari," Rabu (12/06/2013).
Jazari mengutarakan, komplotan derek ini ditangkap saat petugas gabungan tengah melakukan operasi di lokasi. Petugas gabungan itu sendiri terdiri dari PMJ Ditlantas dan Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Satgas PAM Tol.
"Jadi petugas gabungan ini ada tiga unsur," jelasnya.
Ia membeberkan, tertangkapnya komplotan derek liar ini setelah petugas gabungan mencurigai gerak-gerik mencurigakan sebuah mobil truk nopol B 9893 JI, yang tengah menderek truk korbannya dengan Nopol B9189 DO di lokasi kejadian.
"Kebetulan mereka kedapatan sedang menderek paksa sebuah truk,” tukasnya.
Tak mau buruannya lepas, lanjut Jazari, petugas langsung menghentikan mobil derek liar tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk yang menjadi korban derek. Benar saja, ketika ditanya, pengemudi truk tersebut mengaku dipaksa dan di bawah ancaman.
"Setelah kita tanya, pengemudi truk (yang diderek) merasa dipaksa. Karena (korban) merasa dipaksa, kita bawa (mobil derek) itu dan kita serahkan di Ranmor Polda Metro Jaya," tuturnya.
Menurut Jazari, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku derek liar itu tidak memiliki identitas resmi. Pelaku juga pernah ditilang dan sampai kini tidak memiliki SIM.
"Jumlahnya pelaku ada empat orang. Setiap kali beraksi, mereka biasanya berjumlah lebih dari dua orang," tutupnya.
(stb)