Rampas BlackBerry, pemuda ditangkap polisi

Jum'at, 07 Juni 2013 - 19:42 WIB
Rampas BlackBerry, pemuda...
Rampas BlackBerry, pemuda ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Diduga akibat terpengaruh minuman keras (miras), satu dari tiga pemuda diringkus polisi setelah kedapatan merampas smartphone BlackBerry milik seorang pelajar bernama Aldi (15), di Jalan Anyar, Tambora, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Bayu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban tengah asyik bermain telepon selulernya di pinggir jalan. Tiba-tiba tiga tersangka yang dalam keadaan mabuk langsung merampas handphone (HP) korban.

"Pelaku mendekati korban, lalu langsung merampas handphonenya," kata Bayu di Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Beruntung, lanjut Bayu, saat kejadian, ada sejumlah petugas berpakaian preman yang patroli di lokasi. Alhasil, satu dari tiga pelaku bernama Andika (26) berhasil diringkus.

Sedangkan dua rekannya yang diketahui bernama Diki dan Rojak sukses melarikan diri. "Dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," imbuhnya.

Ia membeberkan, dari tangan Andika, petugas menyita barang bukti smartphone Blackberry milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 JUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0558 seconds (0.1#10.140)