Rumah ekstasi di Daan Mogot, rumah kosong
A
A
A
Sindonews.com - Rumah yang dijadikan tempat transit narkoba jenis ekstasi sebanyak 230 ribu butir dari Malaysia di sebuah rumah di kawasan Daan mogot Baru, Jalan Ubud Raya Rt.06/17 JA No.33, Kalideres, Jakarta Barat, adalah rumah tak berpenghuni alias rumah kosong.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Rt 06/17, Hansen kepada wartawan, Kamis (6/6/2013). Menurutnya, rumah tersebut sudah hampir lima tahun kosong. Bahkan pemilik rumah tersebut tak pernah sama sekali menyerahkan pendataan kependudukannya.
"Setau saya baru dua hari ini rumah ada orangnya, saya enggak tahu siapa pemiliknya. Sama sekali tidak pernah mengajukan pendataan, bahkan tidak ada aktifitas yang mencurigakan dari rumah tersebut," kata Hansen.
Hal senada juga diungkapkan seorang tetangga rumah tersebut yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, rumah tersebut merupakan rumah kosong yang baru saja direnovasi beberapa bulan lalu, akan tetapi dirinya tidak mengetahui siapa nama pemilik rumah tersebut.
"Saya sudah tinggal lima tahun di sini. Dari saya tinggal rumah tersebut kosong," ungkapnya.
Seperti diberitahukan sebelumnya, aparat kepolisian Daerah Riau yang dibantu dengan Aparat Mabes Polri berhasil mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ekstasi.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 230 ribu butir ekstasi. Barang tersebut merupakan sindikat Malaysia-Indonesia yang dibawa dengan menggunakan jalur laut dari malaysia - Batam dan dari Batam dibawa melalui jalur darat menggunakan truk ke Jakarta.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Rt 06/17, Hansen kepada wartawan, Kamis (6/6/2013). Menurutnya, rumah tersebut sudah hampir lima tahun kosong. Bahkan pemilik rumah tersebut tak pernah sama sekali menyerahkan pendataan kependudukannya.
"Setau saya baru dua hari ini rumah ada orangnya, saya enggak tahu siapa pemiliknya. Sama sekali tidak pernah mengajukan pendataan, bahkan tidak ada aktifitas yang mencurigakan dari rumah tersebut," kata Hansen.
Hal senada juga diungkapkan seorang tetangga rumah tersebut yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, rumah tersebut merupakan rumah kosong yang baru saja direnovasi beberapa bulan lalu, akan tetapi dirinya tidak mengetahui siapa nama pemilik rumah tersebut.
"Saya sudah tinggal lima tahun di sini. Dari saya tinggal rumah tersebut kosong," ungkapnya.
Seperti diberitahukan sebelumnya, aparat kepolisian Daerah Riau yang dibantu dengan Aparat Mabes Polri berhasil mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ekstasi.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 230 ribu butir ekstasi. Barang tersebut merupakan sindikat Malaysia-Indonesia yang dibawa dengan menggunakan jalur laut dari malaysia - Batam dan dari Batam dibawa melalui jalur darat menggunakan truk ke Jakarta.
(rsa)