Kompolnas desak Propam usut tuntas penganiayaan tahanan

Selasa, 04 Juni 2013 - 20:39 WIB
Kompolnas desak Propam...
Kompolnas desak Propam usut tuntas penganiayaan tahanan
A A A
Sindonews.com - Menanggapi adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan okum polisi, dari Unit III Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, segera merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan, pihak Propam Mabes Polri harus segera memeriksa kebenaran dari laporan tersebut, dan berani menindak tegas oknum anggotanya bila terbukti melakukan penganiayaan terhadap tahanan.

Penanganan kasus ini juga diharapkan bisa dilakukan secara transparan, tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.

"Kalau dari informasi, pihak korban kan sudah melapor ke Propam Mabes Polri. Ya harus ditindaklanjuti. Periksa dan telusuri. Kalau memang benar, tindak oknum anggota tersebut," ucap Edy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (04/06/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Zainudin Taqwa (40), seorang tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri harus dirawat intensif di Ruang Trembesi RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur akibat dianiaya oknum polisi petugas jaga hingga kritis dan tak sadarkan diri.

Oknum polisi anggota Unit III Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika berinisial S berpangkat Bripka itu diketahui menganiaya korban di bagian kaki, perut dan dada sampai mengalami luka serius pada Minggu (02/06), pukul 01:00 WIB lalu.

Ironisnya, korban yang telah mendapatkan luka berat, baru dilarikan ke rumah sakit, 12 jam kemudian.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)