Belanja pakai Upal, Sopir Bajaj diciduk Polisi

Senin, 03 Juni 2013 - 20:30 WIB
Belanja pakai Upal,...
Belanja pakai Upal, Sopir Bajaj diciduk Polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir bajaj, digelandang ke Mapolsektro Jatinegara lantaran kedapatan membeli tiket kereta api, dengan menggunakan satu lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu di Stasiun Kereta Api Jatinegara.

Pria bernama Sutrisno (48) warga Muara Angke, Jakarta Utara itu awalnya ditangkap petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta), sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Saat dimintai keterangan petugas, sopir baja ini mengaku sama sekali tidak mengetahui jika uang yang digunakannya membeli tiket kereta api ternyata palsu.

"Saya tidak tahu, jika itu uang palsu," terangnya, Senin (3/6/2013).

Ia menyebutkan, uang itu didapatnya dari penumpang bajaj yang menumpang dari Muara angke menuju ke Royal Hotel. Tanpa ragu, uang itupun selanjutnya digunakannya membeli tiket kereta api.

"Kalau saya tahu itu uang palsu, pasti langsung saya kembalikan ke penumpang saya," cetusnya.

Sementara itu, Kapolsektro Jatinegara Kompol Suminto mengatakan, pihaknya masih memeriksa sopir bajaj ini, agar bisa dicari tahu apakah yang bersangkutan ada dugaan sebagai pengedar uang palsu. Dari tangan pria tersebut, petugas mengamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

"Kami masih periksa dan dalami kasus ini," singkatnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)