Ahok : Penataan kampung butuh peran warga
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penataan kampung di Jakarta, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama akan melewati banyak hal.
Menurut Ahok, nama panggilan Wakil Gubernur DKI, penataan kampung bisa dimulai setelah dilakukan proses negosiasi dengan warga yang memiliki keabsahan surat tanah.
Selain itu, penataan kampung yang dilakukan peletakan batu pertama di Tanah Tinggi, dan Petogogan karena kawasan kampung tersebut merupakan korban kebakaran.
"Jelasnya, penataan kampung harus negosiasi dengan warga. Kemarin, penataan kampung cepat, karena warga menjadi korban kebakaran," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, penataan kampung di Jakarta bisa terkendala lantaran banyaknya warga Jakarta yang menempati tanah negara (Pemprov DKI). Kata Ahok, klasifikasi penataan kampung akan dilakukan di atas tanah yang bersertifikat milik warga.
"Di Jakarta itu banyak rumah warga yang berdiri di atas tanah milik negara. Kalau seperti ini tidak mungkin ada penataan kampung. Makanya harus dicek dulu. Artinya yang bedah kampung harus sertifikat tanah milik mereka," paparnya.
Sebelumnya, selain sudah dilakukan peletakan batu pertama di daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Petogogan, Jakarta Selatan, Pemprov DKI Jakarta juga berniat akan melakukan penataan kampung di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Ahok, nama panggilan Wakil Gubernur DKI, penataan kampung bisa dimulai setelah dilakukan proses negosiasi dengan warga yang memiliki keabsahan surat tanah.
Selain itu, penataan kampung yang dilakukan peletakan batu pertama di Tanah Tinggi, dan Petogogan karena kawasan kampung tersebut merupakan korban kebakaran.
"Jelasnya, penataan kampung harus negosiasi dengan warga. Kemarin, penataan kampung cepat, karena warga menjadi korban kebakaran," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, penataan kampung di Jakarta bisa terkendala lantaran banyaknya warga Jakarta yang menempati tanah negara (Pemprov DKI). Kata Ahok, klasifikasi penataan kampung akan dilakukan di atas tanah yang bersertifikat milik warga.
"Di Jakarta itu banyak rumah warga yang berdiri di atas tanah milik negara. Kalau seperti ini tidak mungkin ada penataan kampung. Makanya harus dicek dulu. Artinya yang bedah kampung harus sertifikat tanah milik mereka," paparnya.
Sebelumnya, selain sudah dilakukan peletakan batu pertama di daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Petogogan, Jakarta Selatan, Pemprov DKI Jakarta juga berniat akan melakukan penataan kampung di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
(stb)