Dishub DKI tertibkan PKL & angkot di Pasar Minggu
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama petugas Satpol PP dan kepolisian menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan angkutan umum, di sepanjang Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dilakukan untuk menata arus lalu lintas, dan relokasi PKL, dari ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dengan adanya penertiban ini diharapkan ruas Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali lancar.
"Kita bukan hanya menertibkan PKL, tetapi juga sopir angkot yang ngetem," ujarnya, saat ditemui di lokasi, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Dia menjelaskan, penertiban PKL dilalukan dari hilir dan hulu. Di sektor hulu, pembenahan difokuskan pada penerapan estate management, yakni menyiapkan tempat relokasi agar para PKL tidak kembali berdagang di jalan.
"Tidak bisa hilirnya saja, tapi hulu juga harus dibahas. Hulunya dengan menerapkan estate management," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini mengggunakan teori push and pull. Teori itu merupakan langkah pertama mendorong para PKL, angkot dan kendaraan umum yang parkir liar agar tidak kembali memenuhi badan jalan.
"Bila langkah tersebut sudah diwujudkan, selanjutnya tinggal menarik PKL dan angkutan umum ke lokasi yang telah disediakan," jelasnya.
Setelah penertiban ini, para PKL sudah diperkenankan masuk ke pasar. Sedangkan angkot dan kendaraan umum yang ngetem diawasi agar masuk ke terminal dan gedung parkir.
Melalui penerapan konsep push and pull ini, penataan arus lalu lintas dan lahan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, akan langgeng, tidak hanya di hilir saja. "Tanpa ada perbaikan di sektor hulu, mereka akan kembali. Jadi harus ditempatkan," paparnya.
Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dilakukan untuk menata arus lalu lintas, dan relokasi PKL, dari ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dengan adanya penertiban ini diharapkan ruas Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali lancar.
"Kita bukan hanya menertibkan PKL, tetapi juga sopir angkot yang ngetem," ujarnya, saat ditemui di lokasi, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Dia menjelaskan, penertiban PKL dilalukan dari hilir dan hulu. Di sektor hulu, pembenahan difokuskan pada penerapan estate management, yakni menyiapkan tempat relokasi agar para PKL tidak kembali berdagang di jalan.
"Tidak bisa hilirnya saja, tapi hulu juga harus dibahas. Hulunya dengan menerapkan estate management," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini mengggunakan teori push and pull. Teori itu merupakan langkah pertama mendorong para PKL, angkot dan kendaraan umum yang parkir liar agar tidak kembali memenuhi badan jalan.
"Bila langkah tersebut sudah diwujudkan, selanjutnya tinggal menarik PKL dan angkutan umum ke lokasi yang telah disediakan," jelasnya.
Setelah penertiban ini, para PKL sudah diperkenankan masuk ke pasar. Sedangkan angkot dan kendaraan umum yang ngetem diawasi agar masuk ke terminal dan gedung parkir.
Melalui penerapan konsep push and pull ini, penataan arus lalu lintas dan lahan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, akan langgeng, tidak hanya di hilir saja. "Tanpa ada perbaikan di sektor hulu, mereka akan kembali. Jadi harus ditempatkan," paparnya.
(san)