Keluarga Tito Kei upayakan bawa John Kei

Sabtu, 01 Juni 2013 - 18:57 WIB
Keluarga Tito Kei upayakan bawa John Kei
Keluarga Tito Kei upayakan bawa John Kei
A A A
Sindonews.com - Melalui kuasa hukumnya, pihak Keluarga Tito Refra Kei tengah berupaya mengajukan surat permohonan izin agar kakak kandung korban, John Kei, bisa menghadiri persemayaman adiknya di kediaman duka Perumahan Titian Indah, Jalan Titian RT 03/11, Kelurahan Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seperti diketahui, John Kei hingga kini masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono, alias Ayung.

"Atas dasar kemanusiaan, kami sedang berupaya mengajukan permohonan izin agar Jhon Kei bisa mendatangi rumah duka. Sekarang sedang berproses, tapi belum ada jawaban," kata Cosmas Refra, pengacara sekaligus Juru bicara keluarga Tito Refra Kei saat ditemui Sindonews di rumah duka, Sabtu (1/6/2013).

Cosmas berjanji akan memberikan jaminan keamanan apabila John Kei bisa diizinkan hadir ke rumah duka. Terlebih, pihak keluarga telah menyerahkan dan mempercayakan pengusutan kasus tewasnya Tito Refra Kei kepada pihak kepolisian.

"Kita jamin tidak akan terjadi apa-apa. Apa salahnya kalau kakaknya hadir saat ini. Semua stabil, tenang, dan damai. Karena saya tegaskan, kami percaya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)