Laporan keuangan DKI Jakarta dapat predikat WTP
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berhasil mempertahankan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetap menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meski dengan paragraf penjelasan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk mengatakan, setelah memeriksa laporan keuangan yang diserahkan Pemprov DKI, BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.
"Kita mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta, karena mempertahankan penilaian wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan," ujar Blucer W Rajagukguk, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Dia menambahkan, penekanan kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya terkait Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan PK atas putusan kasasi MA dalam kasus sengketa lahan di Meruya Selatan.
"Kita berharap catatan yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemprov DKI Jakarta agar semakin baik kedepan," tuturnya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk mengatakan, setelah memeriksa laporan keuangan yang diserahkan Pemprov DKI, BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.
"Kita mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta, karena mempertahankan penilaian wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan," ujar Blucer W Rajagukguk, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Dia menambahkan, penekanan kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya terkait Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan PK atas putusan kasasi MA dalam kasus sengketa lahan di Meruya Selatan.
"Kita berharap catatan yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemprov DKI Jakarta agar semakin baik kedepan," tuturnya.
(san)