Tak boleh ada pungli & titipan dalam PPDB
A
A
A
Sindonews.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengultimatum agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 ini tidak diwarnai peserta didik titipan. Pasalnya, peserta titipan dapat mengganggu kualitas penerimaan murid baru di sekolah serta mengganggu netralitas sekolah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Depok Muttaqien. Dia menuturkan, belum lama ini Komisi D melakukan kunjungan ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ternyata, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat menerapkan PPDB tanpa titipan.
Bahkan, seluruh proses penerimaan siswa berlangsung secara online. Peserta tidak harus datang ke sekolah untuk mendaftar, cukup dari rumah, warnet, mall, dan tempat lainnya yang memiliki jaringan internet.
"Depok harus belajar dari Surabaya. Sehingga kepala sekolah dan guru tidak perlu mengalami stress saat PPDB. Mereka bisa santai jalan-jalan, karena semua sudah tersistem," katanya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (27/05/2013).
Di Surabaya, Peserta PPDB, ujar Muttaqin, cukup memasukan nomor Ujian Nasional (UN) untuk mendaftar ke sekolah, sesuai rayon yang diinginkan. Mereka tidak harus mengisi banyak folmulir karena Dinas Pendidikan (Disdik) sudah memiliki data lengkap mengenai data para pelajar.
Setelah mereka memasukan nomor UN, maka system secara otomatis melakukan penjurnalan. Diterima atau tidak seorang siswa tergantung dari nilai yang mereka miliki.
"Jadi proses interaksi orang per orang menjadi berkurang. Semua yang ingin mendaftar PPDB harus berinteraksi dengan internet. Baik itu pengusaha, anggota Dewan, maupun pejabat," ungkapnya.
Muttaqin mengatakan, selama ini system PPDB di Kota Depok masih semi online. Sebab, semua siswa didik baru masih harus datang ke sekolah dan mengisi banyak folmulir. Sehingga intensitas pertemuan antar orang per orang masih sering.
"Pertemuan orang per orang ini lah yang menjadikan kesempatan untuk titip menitip atau pungli, saya berharap tidak ada titipan dalam PPDB tahun ini. Semua pihak harus mematuhi aturan yang telah dibuat, siapa pun itu," tegasnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Depok Muttaqien. Dia menuturkan, belum lama ini Komisi D melakukan kunjungan ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ternyata, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat menerapkan PPDB tanpa titipan.
Bahkan, seluruh proses penerimaan siswa berlangsung secara online. Peserta tidak harus datang ke sekolah untuk mendaftar, cukup dari rumah, warnet, mall, dan tempat lainnya yang memiliki jaringan internet.
"Depok harus belajar dari Surabaya. Sehingga kepala sekolah dan guru tidak perlu mengalami stress saat PPDB. Mereka bisa santai jalan-jalan, karena semua sudah tersistem," katanya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (27/05/2013).
Di Surabaya, Peserta PPDB, ujar Muttaqin, cukup memasukan nomor Ujian Nasional (UN) untuk mendaftar ke sekolah, sesuai rayon yang diinginkan. Mereka tidak harus mengisi banyak folmulir karena Dinas Pendidikan (Disdik) sudah memiliki data lengkap mengenai data para pelajar.
Setelah mereka memasukan nomor UN, maka system secara otomatis melakukan penjurnalan. Diterima atau tidak seorang siswa tergantung dari nilai yang mereka miliki.
"Jadi proses interaksi orang per orang menjadi berkurang. Semua yang ingin mendaftar PPDB harus berinteraksi dengan internet. Baik itu pengusaha, anggota Dewan, maupun pejabat," ungkapnya.
Muttaqin mengatakan, selama ini system PPDB di Kota Depok masih semi online. Sebab, semua siswa didik baru masih harus datang ke sekolah dan mengisi banyak folmulir. Sehingga intensitas pertemuan antar orang per orang masih sering.
"Pertemuan orang per orang ini lah yang menjadikan kesempatan untuk titip menitip atau pungli, saya berharap tidak ada titipan dalam PPDB tahun ini. Semua pihak harus mematuhi aturan yang telah dibuat, siapa pun itu," tegasnya.
(mhd)