Tangkap pengedar sabu, jari polisi nyaris putus digigit
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan pengedar narkoba Perbasa Abid Bastian (27) oleh Polres Jakarta Pusat meninggalkan cerita unik. Pasalnya, Perbasa melakukan perlawanan yang tak disangka-sangka polisi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Apolo Sinambela, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat menggigit jari kelingking salah satu anggota Polres Metro Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan jari kelingking anggotanya robek.
"Jari anggota kami patah, akibat digigit oleh tersangka," kata AKBP Apolo Sinambela, Jumat (24/4/2013).
Apolo melanjutkan dari saku depan Perbasa, anggota menemukan bungkusan kecil berisi kristal putih yang merupakan sabu, seberat 2 gram.
"Dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari temannya Oji, yang berada di Jakarta Barat," tuturnya.
Saat ini Satuan Narkoba, Polres Jakarta Pusat masih melakukan pengejaran terhadap Oji yang merupakan penyuplai sabu kepada Perbasa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Apolo Sinambela, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat menggigit jari kelingking salah satu anggota Polres Metro Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan jari kelingking anggotanya robek.
"Jari anggota kami patah, akibat digigit oleh tersangka," kata AKBP Apolo Sinambela, Jumat (24/4/2013).
Apolo melanjutkan dari saku depan Perbasa, anggota menemukan bungkusan kecil berisi kristal putih yang merupakan sabu, seberat 2 gram.
"Dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari temannya Oji, yang berada di Jakarta Barat," tuturnya.
Saat ini Satuan Narkoba, Polres Jakarta Pusat masih melakukan pengejaran terhadap Oji yang merupakan penyuplai sabu kepada Perbasa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(hyk)