Pecandu narkoba di DKI capai 338 ribu jiwa

Rabu, 24 April 2013 - 18:03 WIB
Pecandu narkoba di DKI capai 338 ribu jiwa
Pecandu narkoba di DKI capai 338 ribu jiwa
A A A
Sindonews.com - Kesadaran para pecandu narkoba untuk melapor masih sangat minim. Padahal, dengan melapor para pecandu bisa mendapatkan perlindungan hukum, serta jalan untuk rehabilitasi.

Dari data yang di miliki Badan Narkotika Nasional (BNN) ada sekitar 338.000 pecandu aktif narkoba di DKI Jakarta. Keadaan ini tidak diimbangi dengan rumah sakit, maupun panti rehabilitasi yang ada.

Untuk itu, BNN menggandeng Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama untuk menggalakan kesadaran bagi para pecandu untuk melapor. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, saat ini paradigma yang ada di masyarakat menjadikan stigma bagi para pecandu.

Sehingga, ketika seorang pecandu berusaha untuk pulih bukannya rehabilitasi yang didapat tapi malah hukuman. Untuk itu pihaknya menggandeng organisasi keagaaman dengan basis masyarakat muda untuk melakukan sosialisasi ini.

Lebih lanjut Ida mengatakan, saat ini di DKI Jakarta hanya ada 16 Instansi Penerima Wajib Lapor. (IPWL) dimana ke 16 IPWL harus menerima siapapun yang datang untuk melapor. Selanjutnya pihak rumah sakit yang ditunjuk sebagai IPWL, harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sementara jika harus di rehab pelapor harus melakukan asasmen.

"Ini memang upaya kami untuk meminimalisir korban penyalahgunaan narkoba," katanya, Rabu (24/4/2013).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3690 seconds (0.1#10.140)