LBH minta polisi serius usut kekerasan PKL
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu, hari ini resmi membuat laporan kasus kekerasan yang diduga dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI), ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Sidik, salah seorang pengacara dari LBH mengatakan, surat laporan kekerasan PKL TLB/1302/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum. Selanjutnya, dia menyerahkan seluruhnya kasus kekerasan tesebut kepada polisi yang berwenang.
"Kami minta polisi mengusut kasus ini, sehingga pelaku kekerasan di lapangan dapat ditangkap dan di tahan. Kami juga menuntut Kapolri atau Kapolda menegur dan memberikan sanksi terhadap aparat kepolisian yang mengetahui tindak pidana di lapangan," ujar Sidik, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, SabtU (20/4/2013).
Lebih jauh, dia meminta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kementerian BUMN turun tangan dalam kasus yang dialami pedagang Pasar Minggu.
"Presiden juga harus menegur BUMN, agar aparat di bawahnya mematuhi kode etik BUMN, bahwa BUMN mendahului kepentingan masyarakat, karena dia badan usaha negara, bukan justru mementingkan kepentingan swasta," tutup Sidik.
Sperti diberitakan sebelumnya, penertiban sekira 89 lapak dan kios PKL oleh PT KAI, pada Kamis kemarin berujung bentrok antara pedagang dengan petugas PKD dan Polsuska. Beberapa pedagang mengalami luka, satu orang diantaranya mengalami patah tangan kiri.
Sidik, salah seorang pengacara dari LBH mengatakan, surat laporan kekerasan PKL TLB/1302/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum. Selanjutnya, dia menyerahkan seluruhnya kasus kekerasan tesebut kepada polisi yang berwenang.
"Kami minta polisi mengusut kasus ini, sehingga pelaku kekerasan di lapangan dapat ditangkap dan di tahan. Kami juga menuntut Kapolri atau Kapolda menegur dan memberikan sanksi terhadap aparat kepolisian yang mengetahui tindak pidana di lapangan," ujar Sidik, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, SabtU (20/4/2013).
Lebih jauh, dia meminta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kementerian BUMN turun tangan dalam kasus yang dialami pedagang Pasar Minggu.
"Presiden juga harus menegur BUMN, agar aparat di bawahnya mematuhi kode etik BUMN, bahwa BUMN mendahului kepentingan masyarakat, karena dia badan usaha negara, bukan justru mementingkan kepentingan swasta," tutup Sidik.
Sperti diberitakan sebelumnya, penertiban sekira 89 lapak dan kios PKL oleh PT KAI, pada Kamis kemarin berujung bentrok antara pedagang dengan petugas PKD dan Polsuska. Beberapa pedagang mengalami luka, satu orang diantaranya mengalami patah tangan kiri.
(san)