Relokasi pedagang bukan tanggungjawab PT KAI

Kamis, 18 April 2013 - 16:22 WIB
Relokasi pedagang bukan tanggungjawab PT KAI
Relokasi pedagang bukan tanggungjawab PT KAI
A A A
Sindonews.com - Pedagang korban penggusuran di Stasiun Pasar Minggu, seharusnya mendapat perhatian dari PD Pasar Minggu, karena relokasi pedagang bukan menjadi tanggung jawab PT KAI. Hal ini diungkapkan Humas PT KAI Daops I, Agus Sutjiono.

"Relokasi bukan tanggung jawab kita tapi kalau mau bisa pindah ke pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, disana ada sewa 6 bulan gratis bagi pedagang kaki lima di sekitar Pasar Minggu," ujar Agus, di lokasi penggusuran Stasiun Pasar Minggu, Kamis (18/4/2013).

Sebelumnya ada 29 kios yang dibongkar, dari jumlah 89 kios yang sampai saat masih dalam proses pembongkaran, petugas penertiban KAI, di stasiun Pasar Minggu.

"Penertiban kan untuk memberikan ruang bagi pengguna kereta, agar lebih nyaman mengakses pelayanan transportasi kereta" kata Agus.

Selain itu Agus menambahkan, kios-kios yang dibongkar merupakan kios yang telah habis masa kontraknya, hanya ada dua kios yang kontraknya belum habis dan PT KAI memberikan pilihan bagi pemilik kios serta uang sewanya dikembalikan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3331 seconds (0.1#10.140)