Kapolres Jaktim pastikan Geo & MU ikut UN hari kedua

Senin, 15 April 2013 - 22:17 WIB
Kapolres Jaktim pastikan...
Kapolres Jaktim pastikan Geo & MU ikut UN hari kedua
A A A
Sindonews.com - Kapolres Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Mulyadi Kaharni menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan Geo (19) dan MU (20), dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jakarta, bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) pada hari kedua besok.

"Pihak sekolah sudah kami hubungi dan telah menyanggupi dua siswanya Geo dan MU mengikuti UN di Polres besok sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," katanya saat dihubungi Sindonews, Senin (15/4/2013).

Atas persetujuan itu, kata dia, Geo dan MU akan mengikuti UN bersama F (18) tersangka kasus narkoba yang juga mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur. Sesuai jadwal, mereka akan diikutsertakan mata pelajaran Bahasa Inggris di hari kedua UN besok.

Kedua pelajar yang tersandung kasus hukum ini juga bakal mengikuti UN susulan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Selasa 22 April 2013 mendatang.

"Keduanya akan menyesuaikan jadwal. Jadi besok keduanya ujian Bahasa Inggris, dan Senin depan baru ujian Bahasa Indonesia," paparnya.

Mulyadi menegaskan, jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi agar ketiga tahanan yang masih berstatus pelajar ini tetap mengikuti UN. Sehingga hak mereka mendapatkan pendidikan tidak akan hilang meskipun sedang tersandung kasus hukum.

"Kalau ikut ujian di sekolah, mentalnya pasti kurang siap, karena mereka tidak bisa satu ruangan dengan siswa lain. Selain itu, jumlah guru juga terbatas, sementara pihak sekolah sedang kewalahan. Maka dari itu, kita akan upayakan mereka ujian di sini," tukasnya.

Sekadar diketahui, Geo dan MU ditangkap kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap ER (14), siswi Kelas VIII SMP di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kedua pelajar kelas XII SMK Mulya Rahayu itu, tidak mengikuti UN perdana di Ruang Binaan, Lantai VI, Mapolrestro Jakarta Timur, Senin 15 April 2013 pagi tadi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9769 seconds (0.1#10.140)