Tersangka kasus narkoba UN di dalam sel
A
A
A
Sindonews.com - Menyandang gelar tersangka kasus narkoba, tidak membuat F (18), siswa Kelas XII SMK Malaka, Pondok Kopi, Jakarta Timur, patah semangat belajar. Remaja ini, tetap ikut Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia, meski berada di dalam sel tahanan.
Kepada wartawan, F mengaku pasrah. Sebab, dia sudah banyak tertinggal pelajaran selama mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur. Dia hanya mengikuti pendalaman materi dari pihak kepolisian.
"Sebelum UN dimulai, setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu, saya sudah diberikan pelatihan," katanya ketika ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Terpisah, Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Jakarta Timur Kompol Suharto mengatakan, F mengikuti UN di hari pertama, sejak pukul 08.45 WIB. Agar fokus mengerjakan soal, dia akhirnya dipindah ke ruang binaan.
"Dua orang pengawas dari pihak sekolah dan satu dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berikut seorang anggota polisi mengawasi di luar sel," tukasnya.
Kepada wartawan, F mengaku pasrah. Sebab, dia sudah banyak tertinggal pelajaran selama mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur. Dia hanya mengikuti pendalaman materi dari pihak kepolisian.
"Sebelum UN dimulai, setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu, saya sudah diberikan pelatihan," katanya ketika ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Terpisah, Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Jakarta Timur Kompol Suharto mengatakan, F mengikuti UN di hari pertama, sejak pukul 08.45 WIB. Agar fokus mengerjakan soal, dia akhirnya dipindah ke ruang binaan.
"Dua orang pengawas dari pihak sekolah dan satu dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berikut seorang anggota polisi mengawasi di luar sel," tukasnya.
(san)