Edan, penjualan senjata api illegal marak di situs online

Senin, 15 April 2013 - 08:04 WIB
Edan, penjualan senjata...
Edan, penjualan senjata api illegal marak di situs online
A A A
Sindonews.com – Tingginya angka kriminalitas di DKI Jakarta dan sekitarnya, tidak terlepas dari tingginya angka pengangguran. Tidak hanya itu, mudahnya mendapatkan senjata api ilegalpun terbilang mudah.

Bahkan, penjualan senjata api secara online, membuat resah sebagian masyarakat. Seperti penjualan online di salah satu situs. Di dalam situs www.8gudangsenjata.com, berbagai jenis senjata api bisa didapat.

Tidak hanya menjual senjata api illegal, situs tersebut juga menjual berbagai amunisi dan sejumlah perlengakapan. Seperti rompi anti peluru dan jenis senjata baru buatan asing. Dalam situs itu menyebutkan, transaksi dilakukan tidak dengan cara COD atau bertemu langsung antara pembeli dan penjual. Hal itu bertujuan, untuk menghindari petugas yang ingin mengungkap penjualan senjata api ilegal tersebut.

Transaksi bisa dilekukan secara langsung, jika konsumen sudah menjadi member di dalam situs tersebut. Untuk mempromosikan situs penjualan senjata illegal tersebut, pemilik situs secara acak mengirim pesan dengan mempromosikan penjualan senjata api dengan cara mengirim pesan singkat ke sejumlah nomor handpone.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6157 seconds (0.1#10.140)