Pemuda Muhammadiyah anggap RUU Ormas inkonstitusional

Jum'at, 12 April 2013 - 17:03 WIB
Pemuda Muhammadiyah anggap RUU Ormas inkonstitusional
Pemuda Muhammadiyah anggap RUU Ormas inkonstitusional
A A A
Sindonews.com - Bergabung bersama aksi Aliansi Rakyat Untuk Kemerdekaan Berserikat (Akrab), Pemuda Muhammdiyah DKI Jakarta Raya, ikut mendukung aksi penolakan terhadap RUU Ormas.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta Raya, Syahrul Hasan mengatakan, RUU Ormas merupakan UU yang inkonstitusional. Karena kebebasan dalam berorganisasi yang dijamin UUD 1945, akan dikebiri oleh RUU itu.

"RUU Ormas ini inkonstitusional dari Undang-undang Dasar pasal 28, tentang kebebasan dalam berorganisasi, berserikat," ujar Syahrul, dalam orasinya, di Jakarta, Jumat (12/4/2103).

Ditambahkan dia, jika RUU Ormas disahkan, maka tidak akan ada ruang bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan UUD 1945.

"Ini bentuk dukungan agar masyarakat dibungkam untuk tidak mengkritik pemerintah yang lalai dalam menjalankan pemerintahan. Dan itu dilakukan melalui Ormas," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4801 seconds (0.1#10.140)