Kadisdik DKI jamin pelaksanaan UN sesuai jadwal
A
A
A
Sindonews.com – Kendati anggaran biaya Ujian Nasional (UN) yang berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cair, namun penyelenggaraan UN di DKI Jakarta akan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto.
Ia menjamin, pelaksanaan UN akan berlangsung sesuai dengan jadwal. Salah satu yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI, kata Taufik, adalah dengan mengurangi pengeluaran.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, agar penyelenggaraan ujian tetap bisa berlangsung sesuai dengan jadwal,” kata Taufik kepada Sindonews, Jumat (12/4/2013).
Salah satunya adalah, lanjut Taufik, dengan menggunakan dana yang ada di tingkat Provinsi atau pun sekolah yang menjadi penyelenggara UN.
“Atau bisa juga mengurangi pengeluaran, seperti honor panitia dan pengawas yang dibayarnya belakangan setelah APBN turun. Atau bisa menggunakan dana BOP yang dimiliki sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan berlangsung 15 April mendatang, nampaknya akan tersendat. Pasalnya, anggaran biaya UN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cair.
Perlu diketahui, dana ujian nasional untuk tingkat SD, MI dan SDLB sebesar Rp1.507.594.000. Dana tersebut, dialokasikan untuk kegiatan pendataan, pencetakan bahan UN. Sedangkan, dana ujian nasional untuk tingkat SLTP dan SLTA sebesar Rp9.974.426.000.
Dana tersebut digunakan untuk kegiataan pendataan, pendistribusian dan pengamanan bahan UN ke rayon atau sub rayon. Selain itu, dana sebesar itu juga digunakan untuk mencetak ijazah, subsidi pelaksanaan kegiatan UN di rayon atau sub rayon serta pengelenggaraan UN.
Masih berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI, pemindaian soal UN dan hasil UN, kordinasi antar lembaga serta monitoring dan pelaporan juga menggunakan dana tersebut.
Ia menjamin, pelaksanaan UN akan berlangsung sesuai dengan jadwal. Salah satu yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI, kata Taufik, adalah dengan mengurangi pengeluaran.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, agar penyelenggaraan ujian tetap bisa berlangsung sesuai dengan jadwal,” kata Taufik kepada Sindonews, Jumat (12/4/2013).
Salah satunya adalah, lanjut Taufik, dengan menggunakan dana yang ada di tingkat Provinsi atau pun sekolah yang menjadi penyelenggara UN.
“Atau bisa juga mengurangi pengeluaran, seperti honor panitia dan pengawas yang dibayarnya belakangan setelah APBN turun. Atau bisa menggunakan dana BOP yang dimiliki sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan berlangsung 15 April mendatang, nampaknya akan tersendat. Pasalnya, anggaran biaya UN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cair.
Perlu diketahui, dana ujian nasional untuk tingkat SD, MI dan SDLB sebesar Rp1.507.594.000. Dana tersebut, dialokasikan untuk kegiatan pendataan, pencetakan bahan UN. Sedangkan, dana ujian nasional untuk tingkat SLTP dan SLTA sebesar Rp9.974.426.000.
Dana tersebut digunakan untuk kegiataan pendataan, pendistribusian dan pengamanan bahan UN ke rayon atau sub rayon. Selain itu, dana sebesar itu juga digunakan untuk mencetak ijazah, subsidi pelaksanaan kegiatan UN di rayon atau sub rayon serta pengelenggaraan UN.
Masih berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI, pemindaian soal UN dan hasil UN, kordinasi antar lembaga serta monitoring dan pelaporan juga menggunakan dana tersebut.
(stb)