Kepala DKP Bogor resmi tersangka kasus korupsi

Rabu, 10 April 2013 - 16:04 WIB
Kepala DKP Bogor resmi tersangka kasus korupsi
Kepala DKP Bogor resmi tersangka kasus korupsi
A A A
Sindonews.com - Setelah lebih dari tujuh jam menjalani pemeriksaan, akhirnya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor Rosadi Saparudin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp12,7 miliar.

Sumber di Kejari Cibinong menyebutkan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, sebagai saksi.

"Setelah didalami keterangan sebagai saksi, dan ternyata sudah melebihi cukup bukti, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka," katanya, di lingkungan Kejari Cibinong, Rabu (10/04/2013).

Pasalnya, selama dimintai keterangan sebagai saksi, Rosadi Saparudin diberondong 22 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Cibinong. Hingga pukul 15.52 WIB, tersangka beserta dua orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Kabupaten Bogor Bayu Adinugroho, saat dikonfirmasi membenarkan terkait perubahan status Kepala DKP, yang semula sebagai saksi kini resmi menjadi tersangka.

"Ya benar, hanya untuk keterangan lebih lanjut, biar Kepala Kejari Cibinong yang menjelaskan ke media," katanya singkat.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5143 seconds (0.1#10.140)