Korupsi Rp12,7 M, Kepala DKP Bogor diperiksa Kejari
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor Rosadi Saparudin diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Rosadi diperiksa sebagai saksi, karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Rp12,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2012.
"Selain Rosadi, hari ini kita juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, dua dari DKP dan satu dari swasta," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho kepada Sindonews, Rabu (10/4/2013).
Hingga berita ini dimuat, Rosadi bersama dua orang stafnya masih menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Cibinong yang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Meski saat diperiksa hari ini sebatas saksi, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan langsung ditetapkan tersangka dan 20 saksi lainnya yang sudah menjalani pemeriksaan sebelum-sebelumnya, jika hasil pemeriksaan dan bukti-buktinya mendukung," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh tim penyidik Kejari Cibinong dua pekan terakhir ini tengah sibuk mendalami dugaan kasus korupsi di DKP dari Rp12,7 milyar APBD tahun 2012.
Kejari Cibinong menguak anggaran yang mengalir kepada pengadaan barang dan jasa, selain itu juga anggaran belanja pegawai.
"Untuk pengadaan barang dan jasa, sebesar Rp4 milyar dialokasikan untuk lelang barang yang ditunjuk secara langsung. Nah, untuk anggaran yang lebih besar yaitu untuk belanja pegawai, mencapai Rp8 miliar," terangnya.
"Selain Rosadi, hari ini kita juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, dua dari DKP dan satu dari swasta," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho kepada Sindonews, Rabu (10/4/2013).
Hingga berita ini dimuat, Rosadi bersama dua orang stafnya masih menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Cibinong yang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Meski saat diperiksa hari ini sebatas saksi, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan langsung ditetapkan tersangka dan 20 saksi lainnya yang sudah menjalani pemeriksaan sebelum-sebelumnya, jika hasil pemeriksaan dan bukti-buktinya mendukung," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh tim penyidik Kejari Cibinong dua pekan terakhir ini tengah sibuk mendalami dugaan kasus korupsi di DKP dari Rp12,7 milyar APBD tahun 2012.
Kejari Cibinong menguak anggaran yang mengalir kepada pengadaan barang dan jasa, selain itu juga anggaran belanja pegawai.
"Untuk pengadaan barang dan jasa, sebesar Rp4 milyar dialokasikan untuk lelang barang yang ditunjuk secara langsung. Nah, untuk anggaran yang lebih besar yaitu untuk belanja pegawai, mencapai Rp8 miliar," terangnya.
(san)