400 ribu ekstasi dimusnahkan di depan pelaku

Selasa, 09 April 2013 - 19:29 WIB
400 ribu ekstasi dimusnahkan...
400 ribu ekstasi dimusnahkan di depan pelaku
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 400 ribu butir ekstasi kualitas nomor 1 yang diselundupkan dari Belanda dimusnahkan di halaman parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ratusan ribu butir barang haram ini dimusnahkan dengan mesin penghancur (incinerator) di depan empat pelakunya.

"Para tersangka UD, AC, BD, dan JF kami tangkap di kawasan Senen, dan Cikini Jakarta Pusat. Total barang buktinya berjumlah 400 ribu butir ekstasi dari Belanda," kata Kepala Tim Sidik Satgas Direktorat Narkoba Mabes Polri AKBP Haryanto, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Haryanto menjelaskan, keempat tersangka ini ditangkap secara terpisah dalam waktu bersamaan pada 11 Maret 2013 lalu. Satu di antara tersangka ada yang diringkus di Lapas Cipinang. "Salah satu tersangka merupakan pihak yang memesan barang ini," jelasnya.

Rencananya, ratusan ribu buir ekstasi ini akan disimpan di sebuah gudang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat sebelum dipasarkan ke wilayah Jakarta dan luar kota. Hingga kini, kasus peredaran ekstasi ini masih didalami dengan mengembangkan keterangan dari keempat tersangka yang berhasil diamankan.

Perlu diketahui sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap kartel narkoba jaringan internasional yang berhubungan dengan napi di Indonesia. Barang bukti sebanyak 400 ribu butir ekstasi disita. Nilainya diprediksi mencapai Rp70 miliar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)