Dua kurir sabu 15 Kg ikut ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Selain menangkap tiga orang pelaku penyelundupan 15 kilogram (Kg) sabu senilai Rp20,6 Miliar, Kantor Bea dan Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta juga menangkap dua orang kurir yang bertugas untuk menjemput pelaku.
Kedua kurir yang ditangkap berinisial A warga negara China, dan Y warga negara Indonesia. "Keduanya ditangkap saat menjemput. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2013).
Sementara itu, Kepala Polresta Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang Kombespol CH Patoppoi mengaku, ketiga warga Filipina yang membawa masuk sabu, dinilai terlampau berani.
"Mereka ini terlampau berani, karena membawa langsung narkotika ditenteng dengan koper. Sepertinya mereka sudah tahu betul konsekuensinya," ujar Patoppoi.
Terkait dengan dua orang yang ditangkap terpisah, saat ini tengah didalami perannya di kantor polresta Bandara Soetta.
"Kita dalami, meminta kerja sama dengan interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," tegasnya.
Kedua kurir yang ditangkap berinisial A warga negara China, dan Y warga negara Indonesia. "Keduanya ditangkap saat menjemput. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2013).
Sementara itu, Kepala Polresta Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang Kombespol CH Patoppoi mengaku, ketiga warga Filipina yang membawa masuk sabu, dinilai terlampau berani.
"Mereka ini terlampau berani, karena membawa langsung narkotika ditenteng dengan koper. Sepertinya mereka sudah tahu betul konsekuensinya," ujar Patoppoi.
Terkait dengan dua orang yang ditangkap terpisah, saat ini tengah didalami perannya di kantor polresta Bandara Soetta.
"Kita dalami, meminta kerja sama dengan interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," tegasnya.
(hyk)