Dilarang keluar & pacaran, anak tiri diperkosa

Senin, 08 April 2013 - 12:57 WIB
Dilarang keluar & pacaran, anak tiri diperkosa
Dilarang keluar & pacaran, anak tiri diperkosa
A A A
Sindonews.com - Seorang bapak tega memperkosa anak tirinya, saat sang istri tengah sibuk bekerja sebagai seorang buruh serabutan. Tak hanya itu, pria yang diketahui berinisial BN (45) itu juga tega menyekap anaknya selama dua tahun di dalam rumah.

Selama berada di rumah dan sendiri, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika tidak mau mengikuti perintahnya. Di bawah ancaman dan pembunuhan itu, korban diperkosa pelaku hingga berkali-kali dan akhirnya hamil 4 bulan.

"Sejak dua tahun terakhir, dia melarang anak tirinya keluar rumah dan berpacaran dengan orang lain," ujar salah seorang warga yang ikut melaporkan pelaku dan menggiringnya ke kantor polisi, ketika ditemui wartawan, di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Ditambahkan pria yang enggan menyebutkan namanya itu, warga yang emosi sempat mengarak pelaku keliling kampung, sebelum digiring ke kantor polisi. "Begitu diperiksa keluarganya, korban ternyata sudah hamil empat bulan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat AKP Slamet membenarkan laporan warga tersebut. "Iya memang benar ada, semalam laporannya dilimpahkan dari Polsek Cengkareng ke Polres Jakarta Barat," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)