Warga minta penutupan perlintasan kereta ditunda
A
A
A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan menutup sekira 24 pintu perlintasan kereta. Pihak KAI menilai, penutupan tersebut karena dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan.
Sekretaris Kecamatan Cipayung Ade Efendi mengatakan, sudah setahun lalu pihaknya mengajukan surat resmi permintaan pembangunan underpass di pintu perlintasan liar Bojong Pondok Terong kepada PT KAI Pusat.
Namun, usulan itu ditolak karena pembangunan tersebut merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Usulan awal dari ratusan warga dan kami teruskan. Karena jawabannya seperti itu, maka kami melakukan pengajuan pembangunan underpass ke Dishub. Tetapi selama tiga tahun ini tidak terealisasi," aku Ade saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/4/2013).
Mengenai rencana penutupan perlintasan, Ade meminta PT KAI menunda penutupan pintu perlintasan KRL Bojong Pondok Terong itu. Sebab, lintasan itu merupakan akses utama yang digunakan warga dari Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Cipayung Jaya serta Cipayung menuju Kabupaten Bogor.
Menurutnya, jika penutupan itu dilakukan maka warga di tiga kelurahan itu harus memutar arah dengan jarak enam kilometer untuk mencapai perbatasan Depok-Bogor. "Kami minta jangan ditutup dulu, kasihan warga kami nanti yang ingin beraktifitas. Yang pasti kami sudah memberikan permohonan pembangunan ke Dishub dengan tembusan kepada Wali Kota Depok," harapnya.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Depok Edi Suparman mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari wali kota karena dana untuk pembangunan underpass tersebut mencapai Rp15 miliar.
Sementara pengajuan anggaran untuk pembangunan jalan bawah tanah di kelurahan tersebut pun tidak disetujui hingga saat ini. "Semua harus melalui keputusan wali kota. Mungkin bisa terealisasi setelah terminal Jatijajar selesai dibangun. Jadi kami minta warga berhati-hati saat melintas di perlintasan KRL itu," tutupnya.
Sekretaris Kecamatan Cipayung Ade Efendi mengatakan, sudah setahun lalu pihaknya mengajukan surat resmi permintaan pembangunan underpass di pintu perlintasan liar Bojong Pondok Terong kepada PT KAI Pusat.
Namun, usulan itu ditolak karena pembangunan tersebut merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Usulan awal dari ratusan warga dan kami teruskan. Karena jawabannya seperti itu, maka kami melakukan pengajuan pembangunan underpass ke Dishub. Tetapi selama tiga tahun ini tidak terealisasi," aku Ade saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/4/2013).
Mengenai rencana penutupan perlintasan, Ade meminta PT KAI menunda penutupan pintu perlintasan KRL Bojong Pondok Terong itu. Sebab, lintasan itu merupakan akses utama yang digunakan warga dari Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Cipayung Jaya serta Cipayung menuju Kabupaten Bogor.
Menurutnya, jika penutupan itu dilakukan maka warga di tiga kelurahan itu harus memutar arah dengan jarak enam kilometer untuk mencapai perbatasan Depok-Bogor. "Kami minta jangan ditutup dulu, kasihan warga kami nanti yang ingin beraktifitas. Yang pasti kami sudah memberikan permohonan pembangunan ke Dishub dengan tembusan kepada Wali Kota Depok," harapnya.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Depok Edi Suparman mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari wali kota karena dana untuk pembangunan underpass tersebut mencapai Rp15 miliar.
Sementara pengajuan anggaran untuk pembangunan jalan bawah tanah di kelurahan tersebut pun tidak disetujui hingga saat ini. "Semua harus melalui keputusan wali kota. Mungkin bisa terealisasi setelah terminal Jatijajar selesai dibangun. Jadi kami minta warga berhati-hati saat melintas di perlintasan KRL itu," tutupnya.
(maf)