Mahasiswa minta Atut tempati rumah dinas Gubernur
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirm 30, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten. Dalam aksinya, mahasiswa meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah segera menempati rumah dinas yang baru selesai di bangun.
Koordinator aksi mahasiswa Nedi mengatakan, pembangunan rumah dinas yang menelan anggaran Rp16,14 miliar itu, diambil dari APBD Banten 2010 dan 2011. Pembangunan rumah itu, telah rampung April 2012. Namun hingga kini, rumah dinas itu masih kosong.
"Pembangunan rumah dinas yang menelan anggaran miliar rupiah itu menjadi mubazir," terang Nedi dalam orasinya, di Banten, Kamis (4/4/2013).
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggakan Rp250 juta per tahun untuk sewa rumah Dinas Gubernur Banten, di Jalan Bhayangkara, No 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang merupakan rumah keluarga Ratu Atut Chosiyah.
Mahasiswa sempat menerobos masuk halaman rumah dinas, yang letaknya berada di belakang Kantor Gubernur Banten. Namun aksi mereka gagal, sebab polisi dari Polda Banten dan Polres Serang berhasil menghadangnya. Setelah puas melakukan aksinya, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri.
Sementara itu, Sekda Banten Muhadi mengatakan, rumah dinas tersebut saat ini telah diserah terimakan kepada Pemprov Banten dari pihak ketiga. Saat ini, tanggungjawab pengelolaanya telah berada di Biro Perlengkapan. "Sudah diserah terimakan, namun ada fornitur yang belum lengkap," terang Muhadi, kemarin.
Dia menambahkan, akan memperbaiki konstruksi bangunan yang rusak terlebih dahulu sebelum ditempati. Dia juga mengaku akan mengkomunikasikan dengan Gubernur Banten terkait kapan Rumah Dinas Gubernur akan di isi.
"Kami akan coba tanya beliau (Gubernur Banten), kapan akan mulai di isinya," terangnya.
Koordinator aksi mahasiswa Nedi mengatakan, pembangunan rumah dinas yang menelan anggaran Rp16,14 miliar itu, diambil dari APBD Banten 2010 dan 2011. Pembangunan rumah itu, telah rampung April 2012. Namun hingga kini, rumah dinas itu masih kosong.
"Pembangunan rumah dinas yang menelan anggaran miliar rupiah itu menjadi mubazir," terang Nedi dalam orasinya, di Banten, Kamis (4/4/2013).
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggakan Rp250 juta per tahun untuk sewa rumah Dinas Gubernur Banten, di Jalan Bhayangkara, No 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang merupakan rumah keluarga Ratu Atut Chosiyah.
Mahasiswa sempat menerobos masuk halaman rumah dinas, yang letaknya berada di belakang Kantor Gubernur Banten. Namun aksi mereka gagal, sebab polisi dari Polda Banten dan Polres Serang berhasil menghadangnya. Setelah puas melakukan aksinya, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri.
Sementara itu, Sekda Banten Muhadi mengatakan, rumah dinas tersebut saat ini telah diserah terimakan kepada Pemprov Banten dari pihak ketiga. Saat ini, tanggungjawab pengelolaanya telah berada di Biro Perlengkapan. "Sudah diserah terimakan, namun ada fornitur yang belum lengkap," terang Muhadi, kemarin.
Dia menambahkan, akan memperbaiki konstruksi bangunan yang rusak terlebih dahulu sebelum ditempati. Dia juga mengaku akan mengkomunikasikan dengan Gubernur Banten terkait kapan Rumah Dinas Gubernur akan di isi.
"Kami akan coba tanya beliau (Gubernur Banten), kapan akan mulai di isinya," terangnya.
(san)