Sudirman siswa menikah tetap tidak ikut UN
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah mengadukan nasibnya ke Komnas Perlindungan Anak, Sudirman, Siswa SMAN 7 Kabupaten Tangerang yang sudah menikah beberapa waktu lalu, akibat menghamili remaja sebayanya tetap tidak akan diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolah tempatnya menimba ilmu.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tetap pada keputusannya, menolak Sudirman mengikuti UN seperti siswa lainnya. Namun pihak sekolah akan membantu Sudirman mengikuti Ujian Nasional Paket C.
"Kami tidak mungkin membentur aturan yang sudah kami buat sendiri, karena kami khawatir ini akan berdampak negatif, apalagi sejak awal sudah jelas ada surat yang menyatakan, siswa tidak akan menikah selama mengenyam pendidikan disini," kata Heryawan, Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang, Kamis (4/4/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad mengungkapkan hal yang sama, Sudirman lebih disarankan untuk ikut ujian paket C.
"Kami tentu akan tetap membantu Sudirman mengikuti UN, tapi dengan UN Paket C. Ini solusi agar ia tetap dapat menyelesaikan pendidikannya," tegas Arsyad.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tetap pada keputusannya, menolak Sudirman mengikuti UN seperti siswa lainnya. Namun pihak sekolah akan membantu Sudirman mengikuti Ujian Nasional Paket C.
"Kami tidak mungkin membentur aturan yang sudah kami buat sendiri, karena kami khawatir ini akan berdampak negatif, apalagi sejak awal sudah jelas ada surat yang menyatakan, siswa tidak akan menikah selama mengenyam pendidikan disini," kata Heryawan, Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang, Kamis (4/4/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad mengungkapkan hal yang sama, Sudirman lebih disarankan untuk ikut ujian paket C.
"Kami tentu akan tetap membantu Sudirman mengikuti UN, tapi dengan UN Paket C. Ini solusi agar ia tetap dapat menyelesaikan pendidikannya," tegas Arsyad.
(stb)