85 persen kejahatan transaksional berasal dari narkoba
A
A
A
Sindonews.com – Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), transaksi kejahatan transaksional terorganisir secara global bernilai 125 miliar US Dollar. Dari jumlah itu, 85 persen atau sekitar 101 miliar US Dollar berasal dari bisnis narkoba.
Melalui dana sebesar itu, para sindikat narkoba berupaya mendekati bahkan menyuap aparat penegak hukum, agar bisa lolos dari jerat hukum.
"Bisnis dengan dana besar ini, aparat yang memiliki integritas moral menjadi sangat penting. Harus dipilih orang-orang yang dinilai berintegritas," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, Kamis (4/4/2013).
Benny melanjutkan, para aparat hukum juga harus memliki pemahaman yang utuh mengenai Undang-undang Narkotika. Sehingga, bisa memperlakukan penyelahguna, pecandu, kurir secara tepat sesuai dengan perundang-undangan.
"Narkoba lebih bahaya dari korupsi. Sebab, hasil kejahatan korupsi akan kembali berputar dalam perekonomian negara. Sedangkan hasil kejahatan narkoba akan disedot keluar negeri," tukasnya.
Melalui dana sebesar itu, para sindikat narkoba berupaya mendekati bahkan menyuap aparat penegak hukum, agar bisa lolos dari jerat hukum.
"Bisnis dengan dana besar ini, aparat yang memiliki integritas moral menjadi sangat penting. Harus dipilih orang-orang yang dinilai berintegritas," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, Kamis (4/4/2013).
Benny melanjutkan, para aparat hukum juga harus memliki pemahaman yang utuh mengenai Undang-undang Narkotika. Sehingga, bisa memperlakukan penyelahguna, pecandu, kurir secara tepat sesuai dengan perundang-undangan.
"Narkoba lebih bahaya dari korupsi. Sebab, hasil kejahatan korupsi akan kembali berputar dalam perekonomian negara. Sedangkan hasil kejahatan narkoba akan disedot keluar negeri," tukasnya.
(stb)