Pemprov DKI tambah 150 unit Bus PPD
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat menambah Bus Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebanyak 150 unit sebagai penunjang alat transportasi massal di ibu kota.
"Saat ini DKI telah mengoperasionalkan Bus PPD sebanyak 694 unit setiap hari. Rencananya, Pemprov DKI akan melakukan investasi pengadaan Bus PPD lagi sebanyak 150 unit," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Ditambahkan dia, langkah selanjutnya adalah membahas rencana tarif yang akan diterapkan bagi para pengguna Bus PPD. "Tinggal ngomong masalah ongkos aja," paparnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan bertambah macet jika Pemprov DKI menambah jumlah Bus PPD, Ahok menegaskan, dirinya sudah perintahkan petugas Dinas Perhubungan untuk turun kelapangan dan diperbantukan dengan Dinas Satpol PP.
"Petugas turun makanya. Petugas kerja sama dengan Pol PP," imbuhnya.
Seperti diberitakan, untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, Pemprov DKI selain menerapkan sistem aturan lalu lintas, juga akan ditambah dengan angkutan massal.
"Saat ini DKI telah mengoperasionalkan Bus PPD sebanyak 694 unit setiap hari. Rencananya, Pemprov DKI akan melakukan investasi pengadaan Bus PPD lagi sebanyak 150 unit," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Ditambahkan dia, langkah selanjutnya adalah membahas rencana tarif yang akan diterapkan bagi para pengguna Bus PPD. "Tinggal ngomong masalah ongkos aja," paparnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan bertambah macet jika Pemprov DKI menambah jumlah Bus PPD, Ahok menegaskan, dirinya sudah perintahkan petugas Dinas Perhubungan untuk turun kelapangan dan diperbantukan dengan Dinas Satpol PP.
"Petugas turun makanya. Petugas kerja sama dengan Pol PP," imbuhnya.
Seperti diberitakan, untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, Pemprov DKI selain menerapkan sistem aturan lalu lintas, juga akan ditambah dengan angkutan massal.
(san)