Penetapan tersangka penusuk bocah tunggu tes kejiwaan
A
A
A
Sindonews.com - Yunitasari (27), pelaku penusukan Muhammad Risky (9), belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa, Grogol, Jakarta Barat.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter RSJ," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Titin Wirantina, di Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Dia menambahkan, aparat kepolisian memiliki banyak pertimbangan dalam menetapkan tersangka. Terutama dari pihak keluarga korban, terkait alasan kemanusiaan kepada pelaku yang mempunyai gangguan jiwa.
"Persetujuan dari pihak korban, misalnya dibebaskan karena sisi kemanusian, itu juga kalau keluarga korban menyetujuinya," lanjutnya.
Sementara sebelumnya, selama pemeriksaan pelaku juga mempunyai riwayat gangguan jiwa, yakni pernah di rawat di rehabilitasi Mental Cipondoh, Tangerang. "Semuanya kembali kepada keluarga korban," terangnya.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter RSJ," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Titin Wirantina, di Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Dia menambahkan, aparat kepolisian memiliki banyak pertimbangan dalam menetapkan tersangka. Terutama dari pihak keluarga korban, terkait alasan kemanusiaan kepada pelaku yang mempunyai gangguan jiwa.
"Persetujuan dari pihak korban, misalnya dibebaskan karena sisi kemanusian, itu juga kalau keluarga korban menyetujuinya," lanjutnya.
Sementara sebelumnya, selama pemeriksaan pelaku juga mempunyai riwayat gangguan jiwa, yakni pernah di rawat di rehabilitasi Mental Cipondoh, Tangerang. "Semuanya kembali kepada keluarga korban," terangnya.
(san)