Warga Bogor tolak pembangunan Botanical Residences
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pembangunan apartemen Botanical Residence, di Kampung Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, mengundang reaksi penolakan warga sekitar. Apartemen yang akan dibangun setinggi 20 lantai, itu juga ditenggarai belum memiliki izin.
Muslih (56), warga sekitar mengaku, sudah mengetahui rencana pembangunan apartemen di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, itu adalah milik mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Yang saya tahu, lahan tersebut milik Sutiyoso dan awalnya akan dibangun ruko. Tetapi belakangan, lahan tersebut akan dijadikan apartemen," ungkapnya.
Menurutnya, warga menolak, karena tempat tersebut sangat dekat sekali dengan pemukiman dan tidak jauh dari sungai. Warga khawatir, air sumur akan kekeringan jika sumber air apartemen tersebut dari sumur bor.
"Akses jalan sendiri menuju tempat ini kecil dan lahannya dekat dengan sungai, saya takut bila ada bangunan beton akan merugikan warga di tepi sungai," katanya.
Pihak kelurahan sendiri belum mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan izin pembangunan karena masih mendapat penolakan keras dari warga.
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Tegallega saat dikonfirmasi membenarkan, warganya menolak rencana pembangunan apartemen tersebut.
"Ada tiga Rukun Warga (RW), termasuk warga Komplek IPB yang menolak pembangunan apartemen tersebut. Dan selama 3 kali pertemuan dengan pengembang tidak ada solusi," ungkapnya.
Menurutnya, penolakan warga tersebut disebabkan adanya keberatan dari segi akses jalan, dampak lingkungan, dan kontur tanah yang labil. "Atas pertimbangan tersebut kami belum bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan," katanya.
Muslih (56), warga sekitar mengaku, sudah mengetahui rencana pembangunan apartemen di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, itu adalah milik mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Yang saya tahu, lahan tersebut milik Sutiyoso dan awalnya akan dibangun ruko. Tetapi belakangan, lahan tersebut akan dijadikan apartemen," ungkapnya.
Menurutnya, warga menolak, karena tempat tersebut sangat dekat sekali dengan pemukiman dan tidak jauh dari sungai. Warga khawatir, air sumur akan kekeringan jika sumber air apartemen tersebut dari sumur bor.
"Akses jalan sendiri menuju tempat ini kecil dan lahannya dekat dengan sungai, saya takut bila ada bangunan beton akan merugikan warga di tepi sungai," katanya.
Pihak kelurahan sendiri belum mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan izin pembangunan karena masih mendapat penolakan keras dari warga.
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Tegallega saat dikonfirmasi membenarkan, warganya menolak rencana pembangunan apartemen tersebut.
"Ada tiga Rukun Warga (RW), termasuk warga Komplek IPB yang menolak pembangunan apartemen tersebut. Dan selama 3 kali pertemuan dengan pengembang tidak ada solusi," ungkapnya.
Menurutnya, penolakan warga tersebut disebabkan adanya keberatan dari segi akses jalan, dampak lingkungan, dan kontur tanah yang labil. "Atas pertimbangan tersebut kami belum bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan," katanya.
(san)