KPK perbaiki plafon yang rusak
A
A
A
Sindonews.com – Bagian Biro Umum KPK sedang melakukan perbaikan plafon yang roboh. Halbitu diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi.
Menurutnya, hingga saat ini bagian Biro Umum sedang melakukan perbaikan, dan pemeriksaan seluruh bagian gedung yang rusak dan roboh.
“Saat ini sednag ditangani oleh Biro Umum,”kata Johan, Minggu (31/3/2013).
Ia mengaku, gedung yang ditempati KPK merupakan gedung lama, bekas Bank Papan Sejahtera yang dilikuidasi. KPK kini tengah merencanakan pembangunan gedung baru, yang berlokasi di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, insiden terjadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plafon gedung anti korupsi itu tiba-tiba roboh. Kuat dugaan, plafon tersebut roboh lantaran gedung tersebut sudah tua.
Plafon yang roboh tepat berada di ruangan lobi yang biasa digunakan oleh pegawai. Puing plafon yang roboh, menimpa meja dan kursi yang berada di ruang lobi.
Johan Budi mengatakan, KPK sedang mendisain gedung baru, yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaannya.
Namun, untuk melakukan pembangunan gedung tersebut, lanjutnya, KPK akan melalui prosedur yang berlaku yaitu melalui proses tender.
Menurutnya, hingga saat ini bagian Biro Umum sedang melakukan perbaikan, dan pemeriksaan seluruh bagian gedung yang rusak dan roboh.
“Saat ini sednag ditangani oleh Biro Umum,”kata Johan, Minggu (31/3/2013).
Ia mengaku, gedung yang ditempati KPK merupakan gedung lama, bekas Bank Papan Sejahtera yang dilikuidasi. KPK kini tengah merencanakan pembangunan gedung baru, yang berlokasi di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, insiden terjadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plafon gedung anti korupsi itu tiba-tiba roboh. Kuat dugaan, plafon tersebut roboh lantaran gedung tersebut sudah tua.
Plafon yang roboh tepat berada di ruangan lobi yang biasa digunakan oleh pegawai. Puing plafon yang roboh, menimpa meja dan kursi yang berada di ruang lobi.
Johan Budi mengatakan, KPK sedang mendisain gedung baru, yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaannya.
Namun, untuk melakukan pembangunan gedung tersebut, lanjutnya, KPK akan melalui prosedur yang berlaku yaitu melalui proses tender.
(stb)