Pemasok ganja Bogor-Depok dibekuk polisi

Sabtu, 30 Maret 2013 - 19:09 WIB
Pemasok ganja Bogor-Depok...
Pemasok ganja Bogor-Depok dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Depok membekuk bandar dan pemasok ganja wilayah Depok dan Bogor. Ita Saputra alias Kobrut bin Imang tertangkap tangan dengan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 1050 gram atau satu kilogram lebih dengan total Rp3 juta.

Bandar narkoba itu diringkus di pinggir jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, depan Plaza Jambu Dua, saat sedang bertransaksi, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (30/3/2013).

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Djitu Martono mengatakan, keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pemasok ganja tersebut dilakukan karena pengembangan, dimana sebelumnya anggotanya menangkap kurir ganja di kawasan Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoranmas, berinisial RI (29).

"Kemudian, dari pengakuan sang kurir itu pengembangan dilakukan dan langsung mengarah kepada tersangka, sewaktu mau ditangkap, tersangka berusaha mencoba melawan. Tapi oleh anggota kami berhasil dibekuk bersama barang bukti ganja kering yang sudah dibungkus lakban dan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013).

Djitu menambahkan pihaknya masih menlacak keberadaan bandar itama bos Ita berinisial AB yang masih berkeliaran memasok ganja ke Depok dan Bogor. AB yang berasal dari Aceh itu masih memiliki ganja sebesar lima kilogram yang siap diedarkan untuk kawasan Bogor dan Depok.

"Omsetnya ratusan juta, karena ganja yang di dapat tersebut didatangkan langsung dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sekarang ini masih kami selidiki," jelasnya.

Ita Saputra dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2, tentang Kepemilikan, Penyalahgunaan dan Penyebaran Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk AB ditetapkan pihaknya menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan diburu.

Sementara itu, Ita Saputra mengaku, mendapatkan pasokan ganja kering dari AB setiap satu bulan sekali. Ganja kering itu nantinya akan dipasok ke sebagian wilayah Bogor dan sisanya ke wilayah Depok.

"Dari AB satu kilogran ganja kering harganya Rp2,8 juta, untung Rp1,9 juta. Ya buat belanja dan keperluan rumah tangga. Saya memang tidak punya kerjaan tetap,” tutur bapak tiga anak ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)