Jadi tersangka, Farhat Abbas tidak di bui

Senin, 27 Mei 2013 - 15:24 WIB
Jadi tersangka, Farhat...
Jadi tersangka, Farhat Abbas tidak di bui
A A A
Sindonews.com - Meski telah dinaikan statusnya sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap pengacara Farhat Abbas. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jayan Kombes Pol Rikwanto.

"Minggu lalu penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas sebagai tersangka, dan akan menyiapkan pemberkasan," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Rikwanto melanjutkan, kendati telah berstatus tersangka, penyidik tidak menahan Farhat Abbas, karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

"Tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, tersangka sangat kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup dan penyidik sedang melakukan pemberkasan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Farhat Abbas sebagai tersangka terkait kicauannya di Twitter yang menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama alias Ahok dengan sebutan Cina.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)