Diawasi 2 petugas KPK, Jokowi-Ahok sulit korupsi

Senin, 27 Mei 2013 - 13:37 WIB
Diawasi 2 petugas KPK,...
Diawasi 2 petugas KPK, Jokowi-Ahok sulit korupsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengawasi gerak gerik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) hingga tak punya kesempatan untuk korupsi. Bahkan, mereka berencana menempatkan dua orang petugasnya untuk memonitoring sistem administrasi di Pemprov DKI.

"Kami punya kewenangan monitoring, khususnya untuk pengelolaan sistem administrasi. Tapi, kalau kami sumbangkan satu sampai dua pegawai dan bisa dorong akselerasi proses di kementerian maupun di pemda itu mungkin output dan out come bisa lebih tinggi lagi," ujar Wakil KPK Bambang Widjojanto, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Basuki Thahaja Purnama (Ahok) itu, Bambang mengakui, pengawasan terhadap pemerintah daerah sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan minimnya petugas yang dimiliki KPK.

"KPK itu kan jumlah pegawainya sedikit, enggak sampai 700 orang," terangnya.

Kendti begitu, Bambang menyatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi yang ada disejumlah pemerintah daerah.

Seperti diberitakan, penyelenggaraan Kick Off Meeting Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Pada Pemerintah Provinsi 2013, dilakukan guna menjalankan fungsi kerjasama antar dua instansi pemerintahan terkait pemberantasan korupsi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9277 seconds (0.1#10.140)