Tingkatkan kompetensi, 40 PNS Depok ikut Diklat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklat PIM IV), yang diikuti oleh 40 peserta. Kepala BKD Hari Prihanto mengatakan, peserta berasal dari Kecamatan, Kelurahan dan Dinas.
Peserta yang mengikuti diklat ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan baik dari segi kepangkatan dan juga jabatan yang sedang dipegang. harus pada tingkatan eselon IV.
"Tujuan kegiatan ini untuk melatih para pejabat struktural tersebut, menjadi pejabat yang terampil, cekatan dan disiplin serta profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tupoksi mereka pada tempat mereka bekerja," papar Hari dalam sambutannya, Senin (27/05/2013).
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, para pejabat eselon IV merupakan ujung tombak pelayanan. Sasaran Diklatpim Tingkat IV ini, terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon IV.
"Punya kompetensi sesuai jabatan. Kompetensi berarti memiliki kemampuan dalam memikul tanggung jawab dari jabatan yang diemban. Kompetensi juga mampu dan menguasai tupoksi serta situasi, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik," jelasnya.
Nur Mahmudi juga menjelaskan, tujuan Diklatpim IV berdasar Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001, yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan tugas jabatan struktural eselon IV secara professional, dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya. Serta menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Buka cakrawala kepribadian dengan tontonan-tontonan dan obrolan yang bermutu, jangan membuang waktu dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting. Gali terus pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta perhatikan sikap dan prilaku, sehingga memiliki potensi yang terpuji, baik dunia maupun akhirat. Harus ada etika PNS,” tuturnya.
Peserta yang mengikuti diklat ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan baik dari segi kepangkatan dan juga jabatan yang sedang dipegang. harus pada tingkatan eselon IV.
"Tujuan kegiatan ini untuk melatih para pejabat struktural tersebut, menjadi pejabat yang terampil, cekatan dan disiplin serta profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tupoksi mereka pada tempat mereka bekerja," papar Hari dalam sambutannya, Senin (27/05/2013).
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, para pejabat eselon IV merupakan ujung tombak pelayanan. Sasaran Diklatpim Tingkat IV ini, terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon IV.
"Punya kompetensi sesuai jabatan. Kompetensi berarti memiliki kemampuan dalam memikul tanggung jawab dari jabatan yang diemban. Kompetensi juga mampu dan menguasai tupoksi serta situasi, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik," jelasnya.
Nur Mahmudi juga menjelaskan, tujuan Diklatpim IV berdasar Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001, yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan tugas jabatan struktural eselon IV secara professional, dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya. Serta menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Buka cakrawala kepribadian dengan tontonan-tontonan dan obrolan yang bermutu, jangan membuang waktu dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting. Gali terus pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta perhatikan sikap dan prilaku, sehingga memiliki potensi yang terpuji, baik dunia maupun akhirat. Harus ada etika PNS,” tuturnya.
(stb)